Senin, 23 Agustus 2021
SYARAT AMBIL BANSOS TUNAI DI KANTOR POS HARUS BAWA BUKTI VAKSIN
Beredar kabar vaksinasi menjadi syarat pengambilan bantuan sosial tunai (BST). Kabar ini beredar di media sosial.
Akun itu mengunggah foto surat undangan pengambilan BST dari Pos Indonesia.
CEK FAKTA :
Dari hasil penelusuran, Memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin. Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tetapi informasi ini telah dibantah pihak Pos Indonesia. Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, informasi tersebut tidak benar. PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil BST.
"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.
Hal serupa juga dikatakan Manajer Public Relation PT Pos Indonesia Bismo Ariobowo. Bismo menegaskan tidak ada syarat membawa bukti vaksinasi untuk mengambil BST di kantor pos.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa bukti vaksinasi covid-19 menjadi syarat untuk mengambil bantuan sosial tunai (BST) adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak Pos Indonesia.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3mnb5Nk
2. https://bit.ly/2WiHmtV
3. https://bit.ly/2Wi2Bwd